Orang 🇮🇩 bisa jadi permanen residen di 🇬🇧 melalui 3 jalur;
1. 2-3 tahun (pegang visa T1, atau nikah sama orang British)
2. 5 tahun (pegang visa T2)
3. 10 tahun (any kind of visa, misal refugee)
T1: visa untuk bos (misal C-level, founder, investor, dkk)
T2: Skilled Worker Visa