Skrg kl mau daftar nikah, bisa daftar online sendiri tanpa harus ke Kelurahan. Gokil sih!✨️
Cuma perlu siapin berkas²nya apa aja yg diperluin (surat pengantar RT&RW, KK, KTP, dsb), trs buka website JAKEVO, daftar akun, scan/foto berkas², upload, tunggu verifikasi, done!